News

Humas Harus Cepat dan Masif dalam Mengawal Informasi Pemilu

PUSAYAN.CO– Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri diharapkan dapat menyatakan atau memverifikasi berita bohong yang ditayangkan oleh situs, media massa atau sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. Berita bohong (hoax) dapat menganggu kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satu cara untuk mengimbangi berita bohong tersebut, peran humas pemerintah dari berbagai aspek harus ditingkatkan.

Humas pemerintah harus bisa bekerja cepat dan masif dalam membantu penyebaran informasi Pemilu yang benar ke tengah masyarakat. Gerak cepat ini sebagai upaya mengimbangi banyaknya berita bohong atau berita palsu yang dibuat oleh media massa atau oknum yang tak bertanggung jawab.

Humas pemerintah diharapkan juga dapat memberikan dukungan dalam pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2024 mendatang dengan salah satunya menggunakan media Hub untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Kendati demikian kualitas dan kesuksesan Pemilu 2024 tetap ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Panitia Pengawas Pemilu).

Hal di atas mengemuka dalam Diskusi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polda Kepri dengan tema “Peran Humas Kewilayahan dalam Memberikan Pelayanan Informasi publik melalui SPIT (Sistem Pelayanan Informasi Terpadu) dan Media Hub guna Menyukseskan Pemilu 2024,” bertempat di Hotel Aston Batam, Rabu (7/6).

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, S.Sos yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri Trio Andana, S.H, Kepala Bagian Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes.Pol. Tjahyono Saputro, Koordinator Humas Bawaslu Kepri Mariyamah M.PdI dan Konsultan Media Imam Wahyudi.

Trio Andana menyebutkan, selain gerak cepat humas pemerintah dalam menayangkan informasi-informasi yang benar kepada masyarakat dengan menggunakan seluruh wadah resmi yang telah dibuat, juga harus berkomitmen dengan keterbukaan informasi.

Pemerintah atau Badan Publik yang menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan sendirinya akan bisa menciptakan informasi yang benar dengan mudah. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik tersebut.

“Salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya keterbukaan informasi publik. Tidak dikatakan negara demokrasi, jika tidak ada partisipasi publik dan keterbukaan,” tegas Trio Andana.

Bagi Divisi Humas Polri, seperti dikatakan Kepala Bagian Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes.Pol. Tjahyono Saputro untuk mengimbangi berita atau informasi bohong yang menyebar begitu cepat di tengah masyarakat harus dilakukan dengan teknologi dan inovasi. Salah satu inovasi yang dibuat oleh Humas Polri hingga ke daerah adalah melalui SPIT (Sistem Pelayanan Informasi Terpadu).

“SPIT merupakan sebuah sistem IT baru berbasis web yang menjadi wadah untuk mengkompulir data video, foto, teks, audio satker, dan satwil,” terang Kombes.Pol. Tjahyono.

Sementara itu, Bawaslu Kepri sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 di Kepri disebutkan Koordinator Humas Bawaslu Kepri Mariyamah M.PdI. mengakui sangat kewalahan mengatasi maupun mengimbangi informasi-informasi bohong yang muncul begitu pesat seiring berjalankan tahapan pemilu. Untuk itu, Bawaslu sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dan kerjasama yang kuat dengan pemerintah daerah dan Polri sebagai penjaga keamanan.

“Berita hoax dapat memicu terganggunya keamanan dan tahapan Pemilu dan Pilkada. Maka itu saya mengajak masyarakat untuk membantu kami dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada Kepri tahun 2024 nanti,” pinta Koordinator Humas Bawaslu Kepri Mariyamah M.PdI.

Imam Wahyudi sebagai konsultan media memberikan tips bagaimana humas pemerintah bisa cepat dan masif dalam menyebarkan berbagai informasi untuk mengimbangi berita Hoax. Pertama, humas harus menjadi terdepan dalam menyampaikan informasi, jangan menghindar dari media. Kedua buat berita atau informasi dari segi daya tarik informasinya, yakni segi keamanan atau keselamatan, isi kantong, gangguan, dan pilihan.

“Humas pemerintah harus berani dan menjadi terdepan dalam menghadapi berita bohong. Harus bisa bekerja cepat dan masif dengan mengenali daya tarik informasi,” saran Imam.

Sesuai rencana, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Sementara Pilkada akan digelar pada 27 November di tahun yang sama, guna memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia. (RLS)

Related Posts

Leave Comment